Sidang Ferdy Sambo
Selain Bharada E, Ferdy Sambo Juga Intervensi AKBP Ridwan Soplanit Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil oleh TKP pembunhan Brigadir Yosua dan mendapat tekanan dari F
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
"Betul yang mulia," jawab AKBP RIDwan Soplanit.
"Pertanyaan saya kapan olah TKP itu mengeluarkan hasilnya secara resmi," tanya hakim.
"Kami lupa yang mulia," jawab Ridwan Soplanit.
Bahkan tanggal dikeluarkannya hasil olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam itu tidak diketahui Ridwan Soplanit.
"Tapi hasil olah TKP nya bagaimana yang saudara tahu," cecar hakim lagi.
"Apakah benar ada tembak-menembak atau tembakan secara sekilas, satu pihak saja," timpal hakim menanyai AKBP Ridwan Soplanit.
"Hasilnya saat itu...," jawab saksi
Baca juga: Pakar Pertanyakan Dalang Aliran Dana Rp 200 Juta ke Ricky Rizal Setelah Brigadir Yosua Dimakamkan?
"Atau saudara tidak tahu sama sekali," potong hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia, saya lupa," ujarnya.
AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil olah TKP tersebut karena tidak ada laporan dari anak buah yang melakukan oleh TKP kepadanya meskipun dia sebagai pmpinan.
"Tidak ada laporan ke saya yang mulia," kata AKBP Ridwan Soplanit.
Bahkan dia hanya mendapatkan hasil visum sementara dan catatan dokter awal.
Hakim juga menjelaskan bahwa perkara tersebut berdasarkan pengakuan dari Bharada E berjarak satu bulan lebih dan semua bertumpu pada hasil olah TKP.
Namun dia sebagai Kasat tidak mengetahui yang sebenarnya.
"Dapat kami jelaskan yang mulia, jadi memang kegiatan untuk BAP itu masih berjalan, pemeriksaan itu pada saat terkendala untuk kita melakukan pemeriksaan di Propam saat itu. Kemudian kami laporkan kepada Kapolres saat itu yang mulia kemudian Kapolres berkoordinasi dengan Mabes untuk melakukan pemeriksaan langsung dari kita terhadap terhadap saksi-saksi," kata saksi.