Sidang Ferdy Sambo
Selain Bharada E, Ferdy Sambo Juga Intervensi AKBP Ridwan Soplanit Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil oleh TKP pembunhan Brigadir Yosua dan mendapat tekanan dari F
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil oleh TKP pembunhan Brigadir Yosua dan mendapat tekanan dari Ferdy Sambo, Eks KAdiv Propam.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan melanjutkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (21/11/2022).
Bukan hanya Bharada E, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua yang akan disidang hari ini yaitu Bripka Ricky Rizal eks ajudan Ferdy Sambo dan Kuat Maruf supir Putri Candrawati.
Saksi yang hadir dari 10 orang yang disurati Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni sembilan orang.
Diantara saksi tersenbut yakni AKBP Ridwan R Soflanit, yang merupakan Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan.
AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengungkapkan adanya dari Ferd Sambo kepadanya saat penanganan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Selama menjadi penyidik, AKBP Ridwan Soplanik mengaku belum pernah mendapat tekanan atau interogasi dari pihak manapun.
"Tidak pernah (diintervensi)," kata Ridwan di PN Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Soal Kompensasi Tagihan Air Bengkak, Ini Penjelasan PDAM Tirta Mayang
Baca juga: Ikat Fuji Pakai Cincin Rp 180 Juta, Ternyata Thariq Halilintar Masih Belum Direstu Lenggogeni Faruk
Namun dia mengaku mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo kala menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan bahwaFerdy Sambo meminta agar penyidik tak rame-rame dan tidak boleh terlalu keras terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat di tempat kejadian perkara (TKP).
"Waktu itu (perintah) dari Pak FS ke Kanit saya, saya juga ada di TKP saat itu. Pada saat interogasi Bharada E," ungkap dia.
"Pak FS saat itu datang kemudian menyampaikan untuk ditanyakan jangan terlalu keras-keras," katanya.
TIDAK TAHU HASIL OLAH TKP
Dari pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan itu ternyata AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil olah TKP.