Sidang Ferdy Sambo
Pakar Pertanyakan Dalang Aliran Dana Rp 200 Juta ke Ricky Rizal Setelah Brigadir Yosua Dimakamkan?
Pakar hukum pertanyakan orang dibalik terjadinya transaksi dari rekening almarhum Brigadir Yosua ke Bripka Ricky Rizal pada 14 Juli 2022.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Diketahui kematian Brigadir Yosua terjadi pada 8 Juli 2022, namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening milik Brigadir Yosua.
Dan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir J ke rekening satu tersangka.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Transaksi uang keluar dari rekening Brigadir Yosua terjadi pada 11 Juli 2022.
Keterangan Kamaruddin Simanjuntak, rekening Brigadir Yosua digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.
Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (Tribunjambi.com/Darwin Sijabat)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi Respon Kemacetan di Batanghari, Irjen Pol Rusdi: Permasalahan Ada di Jalan
Baca juga: Tagihan Air Melonjak, PDAM Tirta Mayang Akui Ada Kelalaian Petugas
Baca juga: Saksi Pembunuhan Brigadir Yosua, Rekaman CCTV Menunjukkan Bharada E dan Kuat Maruf di Biro Provos