Breaking News:

Sidang Ferdy Sambo

Saksi Pembunuhan Brigadir Yosua, Rekaman CCTV Menunjukkan Bharada E dan Kuat Maruf di Biro Provos

Dalam CCTV yang diamankan terdapat rekaman yang menunjukkan Bharada E dan Kuat Maruf diperiksa di Biro Provos Bid Propam Polri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas Tv
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil oleh TKP pembunhan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam CCTV yang diamankan terdapat rekaman yang menunjukkan Bharada E dan Kuat Maruf diperiksa di Biro Provos Bid Propam Polri.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan melanjutkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (21/11/2022).

Bukan hanya Bharada E, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua yang akan disidang hari ini yaitu Bripka Ricky Rizal eks ajudan Ferdy Sambo dan Kuat Maruf supir Putri Candrawati.

Dari kesaksian Raditya, staf di Biro Paminal Bid Propam Polri menyebutkan bahwa rekaman CCTV yang diamankan ada di beberapa titik.

"Sama satu lagi itu rekaman CCTV di Biro Provos, rekaman CCTV yang di Biro Provos," kata Raditya menjawab pertanyaan hakim soal yang diketahui saksi.

Namun Raditya sempat menolak untuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di Biro Propos karena bukan kewenangannya.

Baca juga: Toko Plastik di Jelutung Dibobol Malingg, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: PKBI Jambi Adakan Gelar Wicara dalam Program Inklusi Goes to Campus

Dia berkenan memeriksa karena diminta Rahmad Pamuji yang merupakan anggota di Biro Paminal.

Dia berkenan karena sebelumnya saya sempat menolak karena itu kan di luar di luar kuasa saya untuk biro Provos

"Cuman karena dari Timsus memaksa saya, udah kamu aja sekalian ke bawah bantu saya karena kebetulan Pak Rahmat Pamuji itu juga sebelumnya di biro Paminal juga bapak," katanya.

" 'Udah kamu aja sekalian ke bawah bantu saya', Oh ya udah siap saya bilang gitu. udah saya ke bawah, itu sekitar jam 8.30 malam, Timsus datang sekitar 20.30 WIB," ujarnya.

"Saya ke bawah dan saya ke ruangan Pak Beni Ali waktu itu, ke ruangan karo Provos dan meminta izin ya udah silakan kata Pak bini Ali silakan diambil untuk cctv-nya," urainya.

"Saya cek ternyata tidak ada passwordnya," ungkapnya.

Kemudian dia melaporkan ke Beni Ali bahwa CCTV tersebut tidak memiliki password.

"Apa peristiwa yang saudara lihat," tanya hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved