Sidang Ferdy Sambo
Absennya Kombes Susanto Haris di Sidang akan Berdampak Pada Pembuktian Pembunuhan Brigadir Yosua
Ketidakhadiran Kombes Susanto Haris akan berdampak pada pemeriksaan barang bukti di perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas TV
Kombes Susanto Haris absen dari untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang digelar hari ini, Senin (21/11/2022).
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (Tribunjambi.com/Darwin Sijabat)
Simak update berita Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hendak Antar Sawit ke Pabrik, Truk Hino Tabrak Rumah Warga di Tanjabtim
Baca juga: Terbukti, Ucapan Kamaruddin Soal Uang Rp 200 Juta Ditransfer Setelah Brigadir Yosua Meninggal