Warga 8 RT di Kelurahan Thehok Berencana Tutup TPS, Sampah Meluber Ganggu Warga Komplek Pepabri
Warga RT 32 dan 33 keluhkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang letaknya tidak jauh dari Komplek Perumahan Pepabri di Kelurahan Thehok Kecamatan
Penulis: anas al hakim | Editor: Fifi Suryani
Saat ini ada oknum masyarakat yang tidak mengikuti ketentuan atau aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi.
Ardi menambahkan, tidak mungkin seharian menunggu di situ agar masyarakat tidak mebuang sampah disana yang tidak pada waktunya. Kemaren sudah berharap dan sudah sampaikan ke RT serta Lurah untuk menjaga kerbesihan bersama supaya warga-warga disiplin.
"Kalau seandainya ada okmun masyarakat dari luar yang membuang sampah di jam yang tidak ditetapkan, untuk segera melaporkan dan tangkap mereka untuk dikenakan denda, sudah banyak masyarakat yang ditangkap karena membuang sampah di luar jamnya dan di luar tempat yang sudah disediakan," tambahnya.
Menurut Ardi kalau dari pihak pemerintah, jika warga meminta TPS baru, maka siap untuk ditambahkan tapi kalau oknum masyakat sifatnya masih demikian kebiasaannya masih membuang sampah sembarangan, maka akan sulit untuk ditertibkan.
"Untuk masalah penutupan saat ini saya belum setuju kalau ada solusi yang terbaik dari masyarakat di situ seperti di daerah Mayang, masyarakat sendiri komitmen menjaga wilayah itu agar tidak dibuangin sampah lagi atau sampahnya di menej dengan baik oleh pengelola dari RT," tutupnya Ardi.