Kisah Insipiratif Kepala BPJS Kesehatan Jambi, Dukungan Suami dan Keluarga Sangat Berarti

Lika-liku liku pekerjaan dilewati Sri Widiastuti dengan tidak mudah, proses sangat panjang dilalui hingga dapat berada pada posisi seperti saat inu

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
Istimewa
Kepala BPJS Kesehatan Jambi, Sri Widyastuti. 

"Saya masuk-masukin lamaran ke GP Farmasi, semuanyalah yang sesuai dengan latar belakang pendidikan waktu itu," ujarnya. 

Tak lama, Sri Widiastuti diajak satu teman yang merupakan anak PNS untuk melamar pekerjaan ke Askes (BPJS sebelum berganti nama).

"Ada teman yang dia anak PNS, dia nanya, mau ke Askes gak ngelamar? Askes itu apa? Saya tanya, Gak tau saya waktu itu namanya juga di kampung,  dia karena anak PNS jadi tau karena orang tuanya peserta Askes. Askes itu apa? Udah ikut ajalah kita masukan lamaran, katanya," ucap Sri menjelaskan percakapannya.

Baca juga: Ini Alasan Pentingnya Mendaftar Kartu BPJS Kesehatan Jauh-jauh Hari

Akhirnya Sri Widiastuti memasukan lamaran ke Askes masa perekrutan 2005. Prosesnya lama karena saat ini masih manual, ada 6 tahap yang harus dilewati untuk bisa lulus di Askes.

Proses seleksi ini memakan waktu yang cukup panjang yaitu 6 bulan, karena setiap bulan untuk satu tahap, Sri Widiastuti mengikuti proses seleksi ini di kedeputian regional Askes yang saat itu berada di Kota Medan.

Proses 6 bulan yang Sri Widiastuti ikuti tersebut ternyata tak sia-sia, dan dinyatakan lolos dalam tes dan berhasil mendapatkan SK pada Oktober 2005.

Lagi-lagi, Sri Widiastuti bimbang, karena SK yang ia terima saat ini menempatkan dirinya untuk bekerja di kantor cabang Jambi.

Artinya Sri Widiastuti harus meninggalkan kedua orang tuanya yang ada di Deli Serdang untuk merantau ke Jambi.

Padahal Sri Widiastuti belum pernah pergi merantau ke luar Provinsi Sumut, bahkan tidak terbayang Jambi itu seperti apa. 

"Dulu nggak kebayang Jambi itu gimana, jadi itulah nggak pernah merantau, taunya kos pertama di Medan waktu kuliah, jadi bingung," ucapnya.

Sri Widiastuti berdiskusi dengan kedua orang tuanya, yang menyerahkan semua keputusan kepada Sri sendiri, jika Sri yakin dan mampu kedua orang tuanya akan mendukung.

Dengan pertimbangan yang sangat matang akhirnya dirinya memutuskan untuk merantau ke Jambi, karena itu merupakan resiko pekerjaan yang sudah dipilih.

Sebab, jika dirinya mengundurkan diri maka akan dikenakan denda sebesar Rp 10 Juta, dan pada 2005 nominal tersebut cukup besar dan ia serta orang tuanya tak memiliki uang sebanyak itu.

Berangkat Ke Jambi menjadi pengalaman pertama dirinya naik pesawat terbang dalam hidupnya.

Berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Pekanbaru karena harus melapor ke Kepwil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved