Berita Kota Jambi
Dugaan Pencurian Benda Purbakala di Muaro Jambi, Ini Kata BPCB Jambi
Camat Kumpeh Ilir kabupaten Muaro Jambi, Dicky melaporkan dugaan pencurian benda purbakala di daerah Suak Kandis kepada Pj Bupati Muaro Jambi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Camat Kumpeh Ilir kabupaten Muaro Jambi, Dicky melaporkan dugaan pencurian benda purbakala di daerah Suak Kandis kepada Pj Bupati Muaro Jambi.
Berdasarkan informasi dugaan pencurian ini dilakukan oleh warga luar Kumpeh. Dimana mereka menggali dasar sungai dengan tujuan mengambil barang-barang antik. Selanjutnya barang antik tersebut dijual kepada kolektor dengan harga yang fantastis.
Barang-barang yang didapat berupa emas batangan, guci, keris, keramik dan benda-benda yang berasal dari zaman dahulu kala.
Menanggapi hal ini Kepala Subbagian TU Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Kristanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan ini.
"Kita sudah dapat laporan dari camat Kumpeh.Dan sudah disampaikan ke pak gubernur," ujarnya. Senin, (14/11/2022).
Kristanto mengatakan, jika memang benar terjadi pencurian benda purbakala didaerah Kumpeh Ilir, maka ini sangat merugikan provinsi Jambi.
"Yang rugi provinsi Jambi kalau barangnya (barang purbakala,red) dibawa keluar," kata Kris.
Ia mengatakan, menjaga peninggalan sejarah yakni benda purbakala tidak hanya tanggungjawab pemerintah tapi juga masyarakat.
"Tanggungjawab bersama, kami BPCB, Pemerintah, Kepolisian dan juga masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini Gubernur Jambi telah membentuk Satgas Perlindungan Cagar Budaya Provinsi Jambi.
"Sudah dibentuk Satgas yang diketuai Staf Ahli Bidang Perekonomian, kita tinggal tunggu arahan saja," sebutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jembatan Kayu Rusak di Tanjabtim Akibat Hantaman Ombak
Baca juga: Cristiano Ronaldo Merasa Dikhianati Manchester United, Berikut Daftar Calon Klub Baru CR7