Berita Tanjabbar
KPU Tanjabbar Bakal Buka Pendaftaran PPK dan PPS
KPU Tanjabbar membutuhkan ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kabupaten Tanjabbar.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - KPU Tanjabbar membutuhkan ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kabupaten Tanjabbar.
M Ilyas Anggota KPU Tanjabbar divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, mengatakan sebanyak 65 orang untuk panitia pemilih kecamatan (PPK) dan 402 Orang Panitia Pemungutan suara (PPS) kelurahan atau desa.
"Kurang lebih sebanyak 65 orang masing-masing 5 orang di 13 kecamatan se-Kabupaten, Sementara jumlah PPS yang dibutuhkan sebanyak 402 yang tersebar di desa atau kelurahan di Tanjabbar," Jelasnya, Senin (14/11/22).
M. Ilyas melanjutkan untuk saat ini pihak nya belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran calon PPK dan PPS, akan tetapi untuk pendaftaran hampir dipastikan menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)
"Kita belum bisa memastikan, akan tetapi untuk pendaftaran sepertinya online melalui aplikasi menggunakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Luna Maya Punya Sebutan Jika Benar Ayu Ting Ting dan Boy William Menjalin Kasih
Baca juga: Adem Banget Momen Dewi Perssik Disuapi Istri Aldi Taher Disorot
Baca juga: Tanpa Diundi, KB Bukopin Serahkan Vespa Primavera kepada Nasabah Program Star Seru