Berita Sungai Penuh
Wali Kota Sungai Penuh Sampaikan Persoalan Sampah ke Pemprov
Sampah di Kota Sungaipenuh hingga saat ini masih belum teratasi baik. Bahkan Pembangunan TPS3R untuk menangani persoalan sampah belum bisa menangani S
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Sampah di Kota Sungai Penuh hingga saat ini masih belum teratasi baik. Bahkan Pembangunan TPS3R untuk menangani persoalan sampah belum bisa menangani Sampah yang setiap hari menumpuk di sejumlah titik dalam kota Sungai Penuh.
Sedangkan kontrak Pemkot Sungaipenuh dengan masyarakat untuk lokasi sementara pembuangan sampah di Renah Padang Tinggi (RPT) di Sungai Ning akan berakhir Desember tahun 2022 ini.
Bahkan, Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir menyampaikan persoalan sampah kepada Pemerintah Provinsi Jambi, pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna HUT Kota Sungai Penuh ke-14 tahun 2022, pada Selasa (08/11). Dia meminta agar Pemprov Jambi bisa membantu dan mengusulkan ke kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Rl, agar area hutan TNKS bisa dijadikan TPA Terutama untuk tahun depan.
"Kita berharap ada lahan di TNKS. Dan minta bantuan Pemprov menyampaikan ke Kementerian LHK. Karena ini kita berharap itu solusi untuk jangka panjang," jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah kota Sungai Penuh juga pernah menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan untuk bisa menyiapkan lahan dikawasan Hutan agar bisa dijadikan tempat Pembuangan sampah, untuk menangani sampah di kota Sungaipenuh.
"Kita berharap usulan-usulan disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK, sehingga permasalahan sampah benar-benar dapat teratasi dikota Sungai Penuh," kata Ahmadi pada saat kunjungan kerja Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Aloe Dohong, Ph.D beserta Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK dan Gubernur Jambi di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh beberapa waktu lalu.
Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris, usai menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka HUT Kota Sungai Penuh pada Selasa (08/11), menjelaskan soal persoalan sampah di Sungaipenuh pihaknya telah menyampaikan usulan ke kementerian LHK agar mendapatkan rekomendasikan lahan Lima hektar lahan di kawasan TNKS seluas lima hektar untuk dijadikan lokasi Pembuangan sampah di Sungaipenuh.
"Ya, sudah kota Sampaikan ke kementrian LHK untuk pembebasan lahan seluas lima hektar dalam kawasan TNKS untuk dijadikan TPA jangka panjang, berharap usulan diterima LHK,dengan adanya lahan tersebut maka sampah di kota Sungaipenuh bisa teratasi di Sungaipenuh," jelasnya.(
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kelompok Tani di Sungai Penuh Terima Paket Bantuan Obat, Hingga Bansos dari Pemprov Jambi dan Pusat
Baca juga: Kelas Jauh SDN 200 Sungai Karang Tebo Hanya Miliki Tiga Guru
Baca juga: Kelas Jauh SDN 200 Sungai Karang Tebo Memprihatinkan, 3 Ruangan Dibangun Secara Swadaya Masyarakat
3 Parpol tak Daftarkan Bacaleg di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|
Polisi Amankan Penjual Miras di Sungai Penuh |
![]() |
---|
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Pendidikan Politik |
![]() |
---|
Pelaku Penjual Kulit Harimau Dibekuk saat Menunggu Calon Pembeli di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|
Peserta Tes PPG Kemenag Sungai Penuh Dipungut Biaya |
![]() |
---|