Sidang Ferdy Sambo

7 Saksi Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua Absen, Ini Ancaman Hukuman Bagi Yang Menolak Bersaksi

hukuman yang menjerat orang yang menolak untuk bersaksi di pengadilan diatur dalam Pasal 224 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
SIDANG PEMBUNUHAN - Terdakwa Bharada Richard Eliezer (kiri), Brigadir Yosua yang jadi korban pembunuhan (tengah), dan Ahmad Syahrul Ramadhan sopir ambulans yang jadi saksi di persidangan (kanan). 

"Menjadi saksi itu kewajiban kalau dipanggil. Kalau seandainya tidak hadir, bisa dihadirkan secara paksa, tapi itu pilihan terakhir ya," kata Hery dikutip dari wawancara di Breaking News Kompas TV.

Kesaksian Sopir Ambulans

Lima orang saksi memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan untuk tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yakni Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Bripka Rizky Rizal, Senin (7/11/2022).

Diantara saksi itu ada Ahmad Syahrul Ramadhan, yang merupakan sopir mobil ambulans yang mengankut jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Duren Tiga ke rumah sakit.

Ahmad Syahrul membawa jenazah Yosua Hutabarat menuju RS Polri di Keramat Jati.

Dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu Ahmad Syahrul menceritakan proses evakuasi jenazah almarhum Brigadir Yosua.

Dia mengungkapkan bahwa membawa jenazah Brigadir Yosua ke rumah sakit sudah tidak bernyawa.

"Waktu tanggal 8 Juli itu 2022 hari Jumat sekitar jam 7 (19.00 WIB) saya dapat telepon dari call center kantor saya PT Bintang Medika," ungkap Syahrul.

Telepon itu mengabarkan ada yang membutuhkan layanan ambulans.

"Pukul 19.08 saya dikirimin sama call center share lokasi penjemputan," katanya.

Saat itu Syahrul belum melihat lokasi penjemputan, dia tidak mengetahui.

"Saya belum melihat, belum masukin ke maps. Jadi belum melihat lokasinya dimana, saya nggak tahu karena saya persiapan terlebih dahulu," jelasnya.

Pada pukul 19.13 ada nomor tidak dikenal yang kirim whatsapp padanya, share lokasi penjemputan.

"Tiba di depan Siloam Duren Tiga ada orang yang tidak dikenal mengetok kaca mobil bilang Mas mas sini Mas katanya," terang dia.

Pria itu mengaku sebagai yang memesan ambulans. Kemudian dia mengikuti orang yang mengetuk pintu menuju komplek perumahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved