PPPK 2022

PPPK 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka hingga  hingga 13 November mendatang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka hingga 13 November mendatang. 

- Ijazah

- Transkripsi Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Penerimaan PPPK Tenaga Guru Berbeda, BKPSDM Sarolangun Sebut Hanya Evaluasi

Baca juga: Pendaftaran PPPK di Kabupaten Sarolangun Sudah Dimulai

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Seleksi Pendaftaran dari 4 Kategori Pelamar hingga 13 November

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved