PPPK 2022
PPPK 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka hingga hingga 13 November mendatang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka hingga 13 November mendatang.
- Ijazah
- Transkripsi Nilai
- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Penerimaan PPPK Tenaga Guru Berbeda, BKPSDM Sarolangun Sebut Hanya Evaluasi
Baca juga: Pendaftaran PPPK di Kabupaten Sarolangun Sudah Dimulai
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Seleksi Pendaftaran dari 4 Kategori Pelamar hingga 13 November