Berita Sarolangun
Pendaftaran PPPK di Kabupaten Sarolangun Sudah Dimulai
Penerimaan PPPK di Kabupaten Sarolangun sudah resmi dibuka sejak tanggal 2-13 November 2022, untuk tahap awal ini merupakan proses pendaftaran secara
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Penerimaan PPPK di Kabupaten Sarolangun sudah resmi dibuka sejak tanggal 2-13 November 2022, untuk tahap awal ini merupakan proses pendaftaran secara online.
Kepala BKPSDM Sarolangun Waldi Bakri mengatakan, bahwa penerimaan pendaftaran ini dibuka secara online terhitung pada tanggal 02-13 November 2022 melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu http:/ /sscn.bkn.go.id.
”Sudah dibuka, dan kemarin diumumkan 2 November 2022. Pendaftaran secara online dan tersistem, tahapan sampai akan berakhir bulan Maret sampai NITK PPPK,” katanya, Kamis (03/11/2022) kepada awak media.
Waldi Bakri menambahkan bahwa untuk penerimaan PPPK Formasi fungsional guru ada sebanyak 60 orang formasi dari total formasi 122 orang.
Sebab, pada penerimaan PPPK ini nanti juga akan dibuka pendaftaran seleksi penerimaan pada formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya
”Untuk guru, itu sudah dibuka kemarin tanggal 2 ada 60 orang, sedangkan tenaga kesehatan dan teknis sampai saat ini untuk kesehatan belum dapat petunjuknya karena sistem penerimaannya berbeda dengan penerimaan fungsional guru,” tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar Pemain Timnas Spanyol di Piala Dunia 2022, Skuad La Furia Roja Didominasi Liga Santander
Baca juga: Cara Cek Penerima STB Gratis disertai Cara Merubah TV Analog ke Digital
Baca juga: Sejak Januari, Dinas PMPTSPTK Merangin Cetak 190 Kartu Pencari Kerja
Daftar Pemain Timnas Spanyol di Piala Dunia 2022, Skuad La Furia Roja Didominasi Liga Santander |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima STB Gratis disertai Cara Merubah TV Analog ke Digital |
![]() |
---|
Sejak Januari, Dinas PMPTSPTK Merangin Cetak 190 Kartu Pencari Kerja |
![]() |
---|
Dianggap Beri Keterangan Palsu, Jaksa Minta Kodir ART Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|