Berita Merangin
Sejak Januari, Dinas PMPTSPTK Merangin Cetak 190 Kartu Pencari Kerja
DPMPTSPTK Kabupaten Merangin sejak Januari hingga Oktober 2022, telah mencetak 190 Kartu Pencari Kerja atau AK1 untuk masyarakat yang ingin
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Merangin sejak Januari hingga Oktober 2022, telah mencetak 190 kartu pencari kerja atau AK1 untuk masyarakat yang ingin mencari pekerjaan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPMPTSPTK Kabupaten Merangin Rusli mengatakan, proses pembuatan kartu pencari kerja hanya membutuhkan waktu yang singkat, jika pemohon membawa persyaratan dengan lengkap.
"Prosesnya mudah dan cepat, namun memang harus lengkap syaratnya, salah satunya berdomisili di Kabupaten Merangin," kata Rusli, Jumat (4/11/2022).
Lanjut Rusli, setelah kartu pencari kerja sudah selesai dibuat, maka pemohon bisa mencari pekerjaan dalam skala nasional maupun lokal.
"Kartu tersebut bisa digunakan di daerah lain, maupun di dalam Kabupaten Merangin," tutupnya. (Tribunjambi.com/Solehan Syaf)
Simak update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dianggap Beri Keterangan Palsu, Jaksa Minta Kodir ART Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: 15 Desa di Tebo Resmi Dimekarkan Namun Belum Dapat Dana Desa, Ini Sebabnya
Baca juga: Viral di Tiktok, Kesal dengan Paket yang Terus Datang, Download Vidoenya di Snaptik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04112022-merangin222111.jpg)