PPPK 2022

PPPK 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka hingga  hingga 13 November mendatang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka hingga 13 November mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dibuka hingga 13 November mendatang.

Tahun ini PPPK 2022 dibuka untuk mengakomodir guru dan tenaga pendidik.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," Abdullah dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (01/11).

Jadwal Seleksi PPPK

1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022

2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkkan penempatan bagi P1: 31 Oktober - 13 November 2022

3. Seleksi Administrasi (Untuk P2,P3 dan Pelamar Umum): 31 Oktober - 15 November 2022

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P2, P3 dan Pelamar Umum): 16 - 17 November 2022

5. Masa Sanggah: 18 - 20 November 2022

6. Jawab Sanggah: 21 - 24 November 2022

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022

8. Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 27 - 28 November 2022

9. Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022

10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022

11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022

12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum): 13 - 15 Januari 2022

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16 - 21 Januari 2023

14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari - 1 Februari 2023

15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1,P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023

16. Masa Sanggah: 4 - 6 Februari 2023

17. Jawab Sanggah: 7 - 13 Februari 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20 - 21 Februari 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023

20. Usul Penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023

 

Syarat dan dokumen Seleksi PPPK

Sebelum mendaftar seleksi PPPK 2022, pastikan telah menyiapkan dokumen penting sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Ijazah

- Transkripsi Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Penerimaan PPPK Tenaga Guru Berbeda, BKPSDM Sarolangun Sebut Hanya Evaluasi

Baca juga: Pendaftaran PPPK di Kabupaten Sarolangun Sudah Dimulai

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Seleksi Pendaftaran dari 4 Kategori Pelamar hingga 13 November

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved