PPPK 2022
PPPK 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka hingga hingga 13 November mendatang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022
12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum): 13 - 15 Januari 2022
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16 - 21 Januari 2023
14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1,P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023
16. Masa Sanggah: 4 - 6 Februari 2023
17. Jawab Sanggah: 7 - 13 Februari 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20 - 21 Februari 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
20. Usul Penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023
Syarat dan dokumen Seleksi PPPK
Sebelum mendaftar seleksi PPPK 2022, pastikan telah menyiapkan dokumen penting sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil