PPPK 2022

PPPK 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka hingga  hingga 13 November mendatang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 resmi dibuka hingga 13 November mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dibuka hingga 13 November mendatang.

Tahun ini PPPK 2022 dibuka untuk mengakomodir guru dan tenaga pendidik.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," Abdullah dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (01/11).

Jadwal Seleksi PPPK

1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022

2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkkan penempatan bagi P1: 31 Oktober - 13 November 2022

3. Seleksi Administrasi (Untuk P2,P3 dan Pelamar Umum): 31 Oktober - 15 November 2022

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P2, P3 dan Pelamar Umum): 16 - 17 November 2022

5. Masa Sanggah: 18 - 20 November 2022

6. Jawab Sanggah: 21 - 24 November 2022

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022

8. Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 27 - 28 November 2022

9. Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022

10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved