12 Anak di Merangin Jadi Korban Pencabulan, Nurhasanah: Kami Berikan Pendampingan
Sebanyak 12 Anak di Kabupaten Merangin jadi korban pencabulan, sejak bulan Januari hingga September 2022.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Sebanyak 12 Anak di Kabupaten Merangin jadi korban pencabulan, sejak bulan Januari hingga September 2022.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPA) Kabupaten Merangin, Nurhasanah mengatakan, 12 kasus pencabulan terhadap anak ini sudah dilakukan pendamping oleh pihaknya.
"12 kasus pencabulan ini terjadi dalam kurun waktu 9 bulan," kata Nurhasanah, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya, selain 12 anak menjadi korban pencabulan, ada 8 anak lainnya yang menjadi korban rudapaksa itu di beberapa Kecamatan Kabupaten Merangin.
"Kepada para delapan korban kami melakukan konseling, dengan cara langsung datang ke rumah korban," kata Nurhasanah, Rabu (2/11/2022).
Selain memberikan konseling, pihaknya juga memberikan beberapa bangunan materil untuk keluarga korban.
Terkait penanganan kasus, Nurhasanah menyebut semua pelaku saat ini telah di proses oleh kepolisian.
"Semua pelaku sudah diproses oleh kepolisian untuk mendapatkan ganjaran atas perbuatannya," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 8 Anak di Merangin Jadi Korban Rudapaksa
Baca juga: Perempuan Disabilitas di Batanghari Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Hingga Hamil 7 Bulan
Baca juga: Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kota Jambi Hanya Didenda Adat, Keluarga Korban Pilih Damai