Sidang Ferdy Sambo

Pengacara Ferdy Sambo dan Brigadir Josua Bertarung Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua bertarung terkait pembuktian  dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsinya pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). 

"Kapan ini diambil, apakah ini diambil pasca dugaan kekerasan seksual itu baru hangat hangatnya terjadi atau setelah Putri Candrawathi menjadi tersangka,"

"Kalau ini diambil saat Ferdy Sambo atau Putri Candrawati jadi tersangka atau sedang proses etik, saya curiga bahwa hasil sikologi forensik ini bisa saja depresinya itu bukan karena kekerasan seksual tapi akibat menjadi tersangka dan kehilangan pekerjaan,"

Kemudian hal yang mematahkan dugaan pelecehan tersebut dikatakannya karena Putri Candrawathi disidang sebagai terdakwa pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340.

Sementara saksi in direct evider atau saksi yang tidak melihat langsung tapi ada dilapangan memiliki hubungan kerja dengan keluarga Ferdy Sambo.

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 27 Oktober 2022, Novia Minta Cerai pada Hakim

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Ungkap Banyak Caci Maki hingga Fitnah

Baca juga: Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Eksepsi Ricky Rizal Juga Ditolak Hakim

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved