Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Ungkap Banyak Caci Maki hingga Fitnah

Febri Diansyah selaku Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati ungkap banyak caci maki, hoaks hingga fitnah yang dilontarkan kepada kliennya.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dari kiri ke kanan: Rasamala Aritonang, Febri Diansyah, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong 

TRIBUNJAMBI.COM - Febri Diansyah selaku Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati ungkap banyak caci maki, hoaks hingga fitnah yang dilontarkan kepada kliennya.

Febri Diansyah mengajak semua pihak untuk bersama melihat ruang tengah peradilan ini, agar fakta fakta bisa kita uji.

Ajakan itu disampaikannya usai sidang putusan sela perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Ditanyai awak media, Arman Hanis, Tim penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkapkan akan fokus pada fakta pesidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Kami tim penasehat hukum pada persidangan selanjutnya akan fokus pada fakta fakta yang akan diungkap dalam persidangan. Jadi kita atau kami seluruh tim penasehat hukum sekarang fokus pada fakta fakta atau saksi yang akan dihadirkan," kata Arman Anis dikutip dari Kompas TV.

Dari keterangan 12 saksi yang dihadirkan pada sidang terdakwa Bharada E pada Selasa (25/10/2022) dikatakatan Arman perlu diungkap kebenarannya.

"Ada beberapa keterangan yang dari berita maupun dari televisi yang kita dengar yang harus kita ungkap kebenarannya. Nanti kita ungkap dalam persidangan, karena ada beberapa hal yang disampaikan saksi berdasarkan asumsi," kata Arman.

Kuasa hukum lainnya, Febri Diansyah menyampaikan bahwa pihaknya juga mendengar adanya informasi yang tidak benar yang beredar diluar persidangan.

Untuk itu dia mengajak semua pihak untuk bersama melihat ruang tengah peradilan, agar fakta fakta bisa diuji.

"Kita juga menyimak banyak informasi informasi yang tidak benar yang beredar diluar persidangan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama melihat ruang tengah peradilan ini, agar fakta fakta bisa kita uji,"

"Karena segala caci maki, informasi yang tidak benar, hoaks, atau bahkan fitnah fitnah yang beredar diluar pengadilan itu tentu tidak akan memberikan keadilan kepada siapa pun. Itu hanya akan merusak proses yang sedang berjalan ini,"

"kami akan fokus pada fakta persidangan, kami punya bukti bukti, Jaksa Penuntut Umum juga sudah mendapatkan bukti dari persidangan, itulah yang akan diuji dalam rangkaian proses nantinya,"

"Klien kami juga punya kepentingan untuk bisa mengungkap faka fakta itu secara terang benderang,"

Menurut Febri, ada beberapa hal yang perlu dibuktikan. Diantanya peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 Juli yang hilang dari dakwaan, ada peristiwa tanggal 7.

 

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved