Skandal Teddy Minahasa

Tersangka Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Dijebloskan Provos di Tempat Khusus

Irjen Teddy Minahasa sempat ditunjuk menjadi Kapolda Jatim. Namun, penunjukkan itu dibatalkan setelah kasus ini mencuat.

Editor: Rahimin
KOLASE TRIBUNJAMBI
Irjen Teddy Minahasa kini ditahan di tempat khusus karena terlibat peredaran narkoba. 

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut Kapolri, pihaknya terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Setelah itu, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Dikatakan Kapolri, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy Minahasa.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," katanya.

Dikatakan Kapolri. Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di tempat khusus (Patsus)/

Irjen Teddy Minahasa juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkas Kapolri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Disel di Tempat Khusus oleh Provos Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Teddy Minahasa Pengendali 5 Kg Sabu, Barang Bukti di Polres Bukittingi Diganti Tawas

Baca juga: Kampung Bahari, Sarang Narkoba yang dibekingi Irjen Teddy Minahasa, Sewa Lapak Rp 10 Ribu

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Gelapkan BB 5Kg Narkoba, 11 Orang Jadi Tersangka Jaringan Teddy

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved