Skandal Teddy Minahasa
Tersangka Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Dijebloskan Provos di Tempat Khusus
Irjen Teddy Minahasa sempat ditunjuk menjadi Kapolda Jatim. Namun, penunjukkan itu dibatalkan setelah kasus ini mencuat.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih diusut pihak kepolisian.
Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Irjen Teddy Minahasa sempat ditunjuk menjadi Kapolda Jatim. Namun, penunjukkan itu dibatalkan setelah kasus ini mencuat.
Lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa dijebloskan ke tempat khusus Provos Propam Mabes Polri di Jakarta Selatan.
Irjen Teddy Minahasa juga akan menjalani sidang kode etik.
Penahanan Irjen Teddy Minahasa di tempat khusus itu dibenarkan pihak Mabes Polri.
"Di patsus di Provos Propam Polri, di sini di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Irjen Pol Dedi Prasetyo bilang, Irjen Teddy Minahasa dipatsus di Provos Propam Mabes Polri dalam rangka untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.
"Uuntuk TM kan menjalani kode etik dulu. Untuk pidananya Polda Metro Jaya yang menangani," katanya.
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Irjen Teddy Minahasa terlibat jaringan peredaran gelap narkoba. Hal
itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Kasus bermula, kata Listyo Sigit Prabowo setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.