Skandal Teddy Minahasa

Tersangka Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Dijebloskan Provos di Tempat Khusus

Irjen Teddy Minahasa sempat ditunjuk menjadi Kapolda Jatim. Namun, penunjukkan itu dibatalkan setelah kasus ini mencuat.

Editor: Rahimin
KOLASE TRIBUNJAMBI
Irjen Teddy Minahasa kini ditahan di tempat khusus karena terlibat peredaran narkoba. 

TRIBUNJAMBI.COM  - Kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih diusut pihak kepolisian.

Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Irjen Teddy Minahasa sempat ditunjuk menjadi Kapolda Jatim. Namun, penunjukkan itu dibatalkan setelah kasus ini mencuat.

Lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa dijebloskan ke tempat khusus Provos Propam Mabes Polri di Jakarta Selatan.

Irjen Teddy Minahasa juga akan menjalani sidang kode etik.

Penahanan Irjen Teddy Minahasa di tempat khusus itu dibenarkan pihak Mabes Polri. 

"Di patsus di Provos Propam Polri, di sini di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Irjen Pol Dedi Prasetyo bilang, Irjen Teddy Minahasa dipatsus di Provos Propam Mabes Polri dalam rangka untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

"Uuntuk TM kan menjalani kode etik dulu. Untuk pidananya Polda Metro Jaya yang menangani," katanya.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Irjen Teddy Minahasa terlibat jaringan peredaran gelap narkoba. Hal

itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Kasus bermula, kata Listyo Sigit Prabowo setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut Kapolri, pihaknya terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Setelah itu, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Dikatakan Kapolri, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy Minahasa.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," katanya.

Dikatakan Kapolri. Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di tempat khusus (Patsus)/

Irjen Teddy Minahasa juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkas Kapolri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Disel di Tempat Khusus oleh Provos Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Teddy Minahasa Pengendali 5 Kg Sabu, Barang Bukti di Polres Bukittingi Diganti Tawas

Baca juga: Kampung Bahari, Sarang Narkoba yang dibekingi Irjen Teddy Minahasa, Sewa Lapak Rp 10 Ribu

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Gelapkan BB 5Kg Narkoba, 11 Orang Jadi Tersangka Jaringan Teddy

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved