Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Beda Versi Membunuh atau Menghajar dari Bharada E dan Ferdy Sambo, Hakim Percaya Bukti dan Fakta
Perbedaan keterangan terkait perintah membunuh atau menghajar Brigadir Yosua alias Brigadir J dilontarkan pengacara dua tersangka, yakni Ferdy Sambo
"Karena ketahuan pada saat di-zoom, ada gerak-gerik tangan itu masuk ke salah satu tempat gelas, tapi tertutup goodie bag. Semakin tajam bagi kami dia pelakunya, dia di CCTV gatal-gatal tangannya," ujar Binsar Gultom.
Binsar menambahkan, dalam kasus kopi sianida maut, ada barang bukti yang dihilangkan, yakni celana jeans milik terpidana Jessica. Celana tersebut dipakai saat terpidana menemui korban.
Di CCTV, terlihat terpidana menggaruk paha yang diduga sebagai reaksi kimia serbuk sianida terkena kulit.
Baca juga: Ukraina Dibombardir Rudal Rusia, Negara Barat Kirim Bantuan Senjata
Menurut Binsar, barang bukti yang dihilangkan terpidana ini menjadi petunjuk yang bisa meyakinkan hakim terhadap perbuatan terdakwa.
Hilangnya barang bukti ini mirip seperti yang dilakukan Ferdy Sambo, yakni merusak rekaman CCTV di rumah dan di lokasi tempat kejadian perkara untuk menghilangkan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.
"Bagi kami, mau dibuang alat bukti, tidak masalah. Justru di situ keyakinan hakim timbul. Keyakinan hakim tidak muncul seketika, tapi dari berbagai pengamatan, dan ini ada pada hakim," tegas Binsar Gultom.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang untuk para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Para tersangka yang akan disidangkan yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Adapun hakim yang menanganani perkara tersebut adalah Hakim Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis serta Hakim Morgan Simanjutak dan Hakim Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E di Saguling: Kau Bunuh Anak Itu, Bunuh Itu Anak!,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Imbas Lesti Kejora Minta Rizky Billar Jangan Ditahan, Hotma Sitompul Tantang Kapolres Jaksel Debat
Baca juga: Ada Kesamaan Pembunuhan Brigadir J dengan Kopi Sianida, Upaya Penghilangan BB dan Beda Keterangan
Baca juga: Warga Pergoki Pelaku Percobaan Pencurian Tembaga Listrik di Pematang Sulur Kota Jambi