Berita Batanghari

Konflik Sosial Berujung Pembakaran Rumah Singgah di Areal Konsesi PT Reki

Konflik sosial antar kelompok di wilayah konsesi PT Reki dipicu satu diantaranya dari persoalan tapal batas Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Musawira
Polres Batanghari menggelar rapat bersama Tim Terpadu terkait pertikaian antar kelompok di wilayah PT Reki. 

“Warga yang lain dibawa oleh Lina Simanjuntak yang berafiliasi dengan SPI. Kita mencari solusi bagaimana hal ini bisa diselesaikan dengan baik karena adanya konflik sosial yang harus kita antisipasi supaya tidak melebar ke mana-mana,” katanya.

Kadus Tanjung Mandiri, Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Nurholis masih dalam rangkaian Rapat Tim Terpadu mengatakan dua kelompok ini memang terus bersekutu. Tak heran, yang menjadi pemicu tetap persoalan lahan.

“Adanya perbedaan pendapat yaitu SPI menganggap itu lokasi wilayah Muaro Jambi dan mereka tidak mau diatur oleh kami (Batanghari). Tapi kami berusaha mengajak mereka musyawarah tapi belum mau sampai hari ini dan hingga terjadi kejadian ini,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifai Kadir mengatakan ada beberapa catatan yang diutarakan yang paling utama persoalan batas Muaro Jambi dan Batanghari.

Hingga saat ini penyelesaian batas dua kabupaten itu masih berproses di Kemendagri.

“Konflik yang dulunya sudah pernah terjadi. Objeknya di wilayah konsesi PT Reki. Kalau mereka berkonflik di atas objek konsesi PT Reki ini jelas berada di Batanghari,”

“Mereka berkonflik membakar pondok bukan rumah tempat tinggalnya. Berkemungkinan kedua kelompok ini akan balik ke rumahnya masing-masing apalagi mereka mempunyai alamat yang menetap,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal AC Milan Bertandang Ke Hellas Verona, Pioli Bisa Mainkan Rebic dan Origi Gantikan Giroud

Baca juga: Kok Bisa Lesti Kejora Tutupi Borok Rizky Billar ke Publik? Meski Dianiaya 10 Kali Sejak Tahun Lalu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved