Berita Batanghari
Konflik Sosial Berujung Pembakaran Rumah Singgah di Areal Konsesi PT Reki
Konflik sosial antar kelompok di wilayah konsesi PT Reki dipicu satu diantaranya dari persoalan tapal batas Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Konflik sosial antar kelompok di wilayah konsesi PT Reki dipicu satu diantaranya dari persoalan tapal batas Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari.
Dua kelompok itu diantaranya dari kelompok Rimba Yadi yang juga ketua RT di Dusun Tanjung Mandiri, Kecamatan Bajubang, Batanghari dengan Kelompok Lina Simajuntak yang berafiliasi dengan Serikat Petani Indonesia (SPI).
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi saat pertemuan bersama Tim Terpadu di Mapolres Batanghari, belum lama ini.
AKP Piet mengatakan ada kelompok yang mengklaim lahan yang didudukinya itu berada di Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara kelompok Rimba Yadi menyatakan itu wilayah Batanghari.
Dikatakan Kasat jauh sebelum dari permasalahan antar dua kelompok ini, lokasi yang diperebutkan itu merupakan hasil penindakan Polres Batanghari pada 2019, lalu.
Perkara ini menjerat sebanyak 22 orang tersangka.
“Mereka divonis hukuman pidana 1.5 tahun. Setelah perkara ini selesai divonis ternyata status lahan ini berada di wilayah konsesi PT Reki,” katanya.
Kemudian lahan yang berperkara ini mulai kosong, melihat situasi aman terkendali, lantas membuat kelompok Lina Simanjuntak yang berdomisili di Bahar Selatan, Muaro Jambi menggerakan warga untuk menduduki di lokasi itu.
“Dari kelompok lain yaitu Rimba Yadi mulai lagi mau menguasai lahan yang pernah tersangkut dengan pelanggaran pidana ini,” ujarnya.
Selama penindakan di wilayah ini selalu mengerahkan Tim Gabungan terdiri dari TNI dan Polri yang berjumlah lebih dari 150 personel.
“Di wilayah ini sering terjadi perambahan dan pembakaran hutan dan lahan yang menjadikan titik api terbesar di Kabupaten Batanghari adanya di PT Reki,” ucapnya.
Konflik antar kelompok itu yang terjadi beberapa waktu lalu, Kasat bilang hasil dari penyelidikan, yang dibakar ini bukan rumah tempat tinggal tetapi adalah rumah singgah atau pondok tempat istirahat untuk berkebun.
“Jadi mereka tidak tinggal di situ tetapi itu pondoknya. Korban dari pondok yang dibakar, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap para korbannya itu ada 17 pondok yang dibakar dengan rincian 14 hangus terbakar dan 3 rusak dengan kondisi 50 persen,” katanya.
Dari belasan rumah pondok tersebut, kepolisian sudah mendata pemiliknya dan domisilinya sebenarnya ada di mana.