Berita Batanghari
Konflik Sosial Berujung Pembakaran Rumah Singgah di Areal Konsesi PT Reki
Konflik sosial antar kelompok di wilayah konsesi PT Reki dipicu satu diantaranya dari persoalan tapal batas Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Konflik sosial antar kelompok di wilayah konsesi PT Reki dipicu satu diantaranya dari persoalan tapal batas Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari.
Dua kelompok itu diantaranya dari kelompok Rimba Yadi yang juga ketua RT di Dusun Tanjung Mandiri, Kecamatan Bajubang, Batanghari dengan Kelompok Lina Simajuntak yang berafiliasi dengan Serikat Petani Indonesia (SPI).
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi saat pertemuan bersama Tim Terpadu di Mapolres Batanghari, belum lama ini.
AKP Piet mengatakan ada kelompok yang mengklaim lahan yang didudukinya itu berada di Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara kelompok Rimba Yadi menyatakan itu wilayah Batanghari.
Dikatakan Kasat jauh sebelum dari permasalahan antar dua kelompok ini, lokasi yang diperebutkan itu merupakan hasil penindakan Polres Batanghari pada 2019, lalu.
Perkara ini menjerat sebanyak 22 orang tersangka.
“Mereka divonis hukuman pidana 1.5 tahun. Setelah perkara ini selesai divonis ternyata status lahan ini berada di wilayah konsesi PT Reki,” katanya.
Kemudian lahan yang berperkara ini mulai kosong, melihat situasi aman terkendali, lantas membuat kelompok Lina Simanjuntak yang berdomisili di Bahar Selatan, Muaro Jambi menggerakan warga untuk menduduki di lokasi itu.
“Dari kelompok lain yaitu Rimba Yadi mulai lagi mau menguasai lahan yang pernah tersangkut dengan pelanggaran pidana ini,” ujarnya.
Selama penindakan di wilayah ini selalu mengerahkan Tim Gabungan terdiri dari TNI dan Polri yang berjumlah lebih dari 150 personel.
“Di wilayah ini sering terjadi perambahan dan pembakaran hutan dan lahan yang menjadikan titik api terbesar di Kabupaten Batanghari adanya di PT Reki,” ucapnya.
Konflik antar kelompok itu yang terjadi beberapa waktu lalu, Kasat bilang hasil dari penyelidikan, yang dibakar ini bukan rumah tempat tinggal tetapi adalah rumah singgah atau pondok tempat istirahat untuk berkebun.
“Jadi mereka tidak tinggal di situ tetapi itu pondoknya. Korban dari pondok yang dibakar, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap para korbannya itu ada 17 pondok yang dibakar dengan rincian 14 hangus terbakar dan 3 rusak dengan kondisi 50 persen,” katanya.
Dari belasan rumah pondok tersebut, kepolisian sudah mendata pemiliknya dan domisilinya sebenarnya ada di mana.
“Warga yang lain dibawa oleh Lina Simanjuntak yang berafiliasi dengan SPI. Kita mencari solusi bagaimana hal ini bisa diselesaikan dengan baik karena adanya konflik sosial yang harus kita antisipasi supaya tidak melebar ke mana-mana,” katanya.
Kadus Tanjung Mandiri, Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Nurholis masih dalam rangkaian Rapat Tim Terpadu mengatakan dua kelompok ini memang terus bersekutu. Tak heran, yang menjadi pemicu tetap persoalan lahan.
“Adanya perbedaan pendapat yaitu SPI menganggap itu lokasi wilayah Muaro Jambi dan mereka tidak mau diatur oleh kami (Batanghari). Tapi kami berusaha mengajak mereka musyawarah tapi belum mau sampai hari ini dan hingga terjadi kejadian ini,” katanya.
Sementara itu, Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifai Kadir mengatakan ada beberapa catatan yang diutarakan yang paling utama persoalan batas Muaro Jambi dan Batanghari.
Hingga saat ini penyelesaian batas dua kabupaten itu masih berproses di Kemendagri.
“Konflik yang dulunya sudah pernah terjadi. Objeknya di wilayah konsesi PT Reki. Kalau mereka berkonflik di atas objek konsesi PT Reki ini jelas berada di Batanghari,”
“Mereka berkonflik membakar pondok bukan rumah tempat tinggalnya. Berkemungkinan kedua kelompok ini akan balik ke rumahnya masing-masing apalagi mereka mempunyai alamat yang menetap,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal AC Milan Bertandang Ke Hellas Verona, Pioli Bisa Mainkan Rebic dan Origi Gantikan Giroud
Baca juga: Kok Bisa Lesti Kejora Tutupi Borok Rizky Billar ke Publik? Meski Dianiaya 10 Kali Sejak Tahun Lalu