Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pengacara Putri Candrawathi Sebut Kliennya Tak Tahu Rencana Pembunuhan dan Penembakan Brigadir J

Update kasus Ferdy Sambo - Pengacara Putri Candrawathi sebut kliennya tak tahu rencana pembunuhan Brigadir J.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase instagram
Putri Candrawathi tanpa masker saat diperiksa di kejaksaan 

Sementara terkait obstraction of justice, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka.

Yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo (BQ), Arif Rahma Arifin (ARA), Hendra Kurniawan (HK), Agus Nurpatria (AN), dan Irfan Widyanto (IW).

Tersangka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat 1 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jelang Sidang Ferdy Sambo, Wanita yang Sempat Dicurigai Sebagai Putri Candrawathi Muncul Kembali, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Takut KDRT Terbukti? Rizky Billlar Sebut Lesti Kejora Sudah Maafkan, Minta Segera Cabut Laporan

Baca juga: Misteri Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Benarkah Ada Konsorsium 303 dan Mafia Tambang?

Baca juga: Farhat Abbas Minta Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Udah Damai Aja!

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved