Pemerkosaan di Tebo
Tim Sultan Berhasil Tangkap Pemerkosa Gadis Muda di Tebo, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Setelah menerima laporan korban pemerkosaan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bergerak melakukan penyelidikan.
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
Saat itu, korban dipanggil dan pelaku Satria minta tolong menemaninya mengambil baju.
Korban bersedia pergi dengan pelaku, lalu korban memarkirkan motor miliknya di depan sebuah warung di Tebo.
Pelaku mengajak korban menuju Desa Jati Belarik, Kecamatan Tebo Tengah.
Naasnya, saat melintasi jalan sepi, pelaku memaksa korban berhubungan layak suami istri.
Korban sempat melakukan perlawanan, saat itulah pelaku melakukan penyiksaan terhadap korban, memukuli bagian wajah, kepala dan bagian tubuh korban lainnya.
Akhirnya korban pasrah menghindar dari hal yang mengancam nyawanya.
Usai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku langsung mengantar korban kelokasi tempat pelaku menitipkan motornya dan langsung pergi.
Korban langsung kembali ketempat kerja dengan muka lebam. Pada saat sampai ditempat ia bekerja korban ditanya bosnya.
Korban menceritakan kejadian yang dialaminya itu bosnya.
Setelah itu, bos korban membawa korban berobat Kerumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin Tebo dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Modus Minta Temani Jemput Baju, Seorang Gadis di Tebo Diperkosa Satria Pria Yang Baru Dikenal
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati: Kejati Jabar Banding Terkait Restitusi Rp331 Juta Kasus Herry Wirawan
Baca juga: Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kota Jambi Hanya Didenda Adat, Keluarga Korban Pilih Damai