Pemerkosaan di Tebo

Tim Sultan Berhasil Tangkap Pemerkosa Gadis Muda di Tebo, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Setelah menerima laporan korban pemerkosaan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bergerak melakukan penyelidikan.

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Sopianto
Satria, pelaku pemerkosa EM seorang gadis (23) di Kabupaten Tebo. 

Saat itu, korban dipanggil dan pelaku Satria minta tolong menemaninya mengambil baju.

Korban bersedia pergi dengan pelaku, lalu korban memarkirkan motor miliknya di depan sebuah warung di Tebo

Pelaku mengajak korban menuju Desa Jati Belarik, Kecamatan Tebo Tengah.

Naasnya, saat melintasi jalan sepi, pelaku memaksa korban berhubungan layak suami istri. 

Korban sempat melakukan perlawanan, saat itulah pelaku melakukan penyiksaan terhadap korban, memukuli bagian wajah, kepala dan bagian tubuh korban lainnya.

Akhirnya korban pasrah menghindar dari hal yang mengancam nyawanya.

Usai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku langsung mengantar korban kelokasi tempat pelaku menitipkan motornya dan langsung pergi. 

Korban langsung kembali ketempat kerja dengan muka lebam. Pada saat sampai ditempat ia bekerja korban ditanya bosnya.

Korban menceritakan kejadian yang dialaminya itu bosnya.

Setelah itu, bos korban membawa korban berobat  Kerumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin Tebo dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Modus Minta Temani Jemput Baju, Seorang Gadis di Tebo Diperkosa Satria Pria Yang Baru Dikenal

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati: Kejati Jabar Banding Terkait Restitusi Rp331 Juta Kasus Herry Wirawan

Baca juga: Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kota Jambi Hanya Didenda Adat, Keluarga Korban Pilih Damai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved