Pemerkosaan di Tebo

Tim Sultan Berhasil Tangkap Pemerkosa Gadis Muda di Tebo, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Setelah menerima laporan korban pemerkosaan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bergerak melakukan penyelidikan.

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Sopianto
Satria, pelaku pemerkosa EM seorang gadis (23) di Kabupaten Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa pemerkosaan yang menimpa EM (23) warga Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo langsung ditangani Reskrim Polres Tebo.

Setelah menerima laporan korban pemerkosaan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bergerak melakukan penyelidikan.

Adanya peristiwa pemerkosaan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras.

Menurut AKP Rezka Anugras, Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo bergerak segera mengungkapkan kasus tersebut.

Selasa (4/10/2022), Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa diduga pelaku masih berada di wilayah Tebo

AKP Rezka Anugras bilang, Tim Sultan langsung berkoordinasi dengan teman korban untuk memancing korban dari persembunyian.

Akhirnya pelaku bersedia bertemu teman korban di daerah turap tepatnya di RT 3 Purwodadi, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.

Pada pukul 19.30 WIB Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin AKP Rezka Anugras, langsung mengamankan pelaku.

"Pelaku berhasil kita tangkap bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com melalau pesan singkat Rabu (5/10/2022) malam.

AKP Rezka Anugras bilang, untuk barang bukti berhasil diamankan satu helai kaos berwarna hitam lengan panjang merah, satu celana pendek merek lois, satu celana dalam warna hijau dan satu batang ranting.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 285 KUHPidana dan diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Peristiwa pemerkosaan yang menimpa EM terjadi pada Minggu (2/10/2022) sekira Jam 21.00 WIB. 

EM diketahui merupakan karyawan warung bakso di Kabupaten Tebo.

Kejadian bermula pada saat korban meminta izin kepada bos pemilik warung bakso tempatnya bekerja sekira pukul 19.00 WIB untuk membeli voucer pulsa menggunakan sepeda motor.

Kebetulan saat itu dirinya melintasi sebuah cafe seduduk yang berada di Tebo Tengah, korban tidak sengaja bertemu dengan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved