Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Pakar Mikro Ekspresi Soroti Ketegasan Ferdy Sambo yang Memudar
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tampak tak setegas dulu.
Mereka yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. (istimewa)
7 orang tersebut tersangka kasus Obstruction of Justice atau tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
3. Rutan Bareskrim Polri
Tiga tersangka lainnya dititipkan Kejaksaan Agung di Rutan Bareskrim Polri.
Yakni, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, memastikan kliennya bersikap kooperatif.
Pernyataan Arman ini terkait Kejagung yang akan memindahkan tempat penahanan Putri Candrawathi ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat ditahan di Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Arman menilai pemindahan tempat penahanan Putri adalah kewenangan dari JPU.
Menurutnya, setiap keputusan yang diambil JPU dan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), akan dipenuhi.
“Ya tadi kewenangan subjektif jaksa penuntut umum pertimbangannya kan mereka,” pungkasnya.
Artikel ini diolah dari Wartakotalive
Baca juga: Ini Lokasi Penahanan 11 Tersangka Kasus Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan PC Ditahan Terpisah
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Segera Menjalani Persidangan
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf, Ayah Brigadir Yosua Akan Menunggu Putusan Hakim Dahulu