Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Ayah Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Segera Menjalani Persidangan
Menggunakan kendaraan taktis Brigade Mobil, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung dimasukkan menuju gedung Jampidum.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua tinggal menunggu persidangan.
Rabu (5/10/2022), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) tepatnya di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022) siang.
Menggunakan kendaraan taktis Brigade Mobil, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung dimasukkan menuju gedung Jampidum.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikawal ketat dengan personel Brimob dan pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung.

Ferdy Sambo adalah sosok yang pertama kali turun dari mobil tersebut.
Ferdy Sambo sempat berdiri sebentar di samping pintu mobil sembari menunggu Putri Candrawathi.
Setelah Putri Candrawathi turun, pasangan ini lantas berjalan menaiki tangga dan masuk ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Keduanya tak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi sama-sama memakai baju warna oranye bertuliskan 'Tahanan' di bagian belakang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke pengadilan Senin (9/10/2022) pekan depan.
Pelimpahan tersangka pembunuh Brigadir Yosua tak luput dari pantauan keluarga Brigadir Yosua.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan mengikuti perkembangan kasus anaknya, terutama pemeriksaan Ferdy Sambo di Kejagung hari ini.
"Saya melihat tapi hanya separo di media, tidak keseluruhan bahwa kepolisian sudah mengantarkan para tersangka ke Kejaksaan Agung berserta berkas berkasnya," ujarnya, Rabu (5/10/2022).
Samuel Berharap, dengan pemeriksaan berkas perkara ini bisa segera rampung pelimpahan berkas perkara tahap II dan segera dilaksanakan persidangan.