Berita Jambi

Wacana Pemberlakuan Jam Malam Antisipasi Geng Motor di Kota Jambi, Kumpul-kumpul akan Dicek Polisi

Dalam upaya menekan maraknya remaja yang terlibat dalam geng motor, Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi sedang menggodok aturan dan payung hukum

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi 

Sejak awal pihak kepolisian selalu melakukan patroli rutin dan menindak pelaku geng motor.

Dari 137 orang yang telah diamankan Polresta Jambi dan jajaran menetapkan 127 orang sebagai tersangka setelah cukup bukti melakukan tindak pidana.

Ini merupakan hasil penindakan sejak Januari 2022 hingga September.

Puluhan tersangka ini ditetapkan dengan pasal yang berbeda, ada yang sebagai tersangka penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan ikut bersama-sama dalam aksi serangan dan teror di Kota Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ribuan Pekerja di Batanghari Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Angka Inflasi di Jambi Masih Tinggi, DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Cari Solusi Tepat dan Cepat

Baca juga: Lesti Kejora Sempat Maafkan Rizky Billar, Nahas KDRT Terulang Lagi!

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved