Berita Jambi

Sidang Dugaan Korupsi di RSUD Kolonel Abunjani Bangko Dilanjut, JPU Hadirkan PPHP

Lima orang saksi dimintai kesaksian di Pengadilan Tipikor Jambi terkait dugaan Korupsi pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kolonel Abunjani Bangko tahun

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Thribunjambi.com/Darwin Sijabat
Sidang dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Kebersihan di RSUD Kolonel Abunjani Bangko tahun 2017 sampai 2021, Senin (3/10/2022). 

"Mereka (PPHP) memeriksa berdasarkan list yang diberikan oleh PKPK, bukan dari Pengguna Anggaran (PA) ataupun dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), apalagi dari kontrak. Mereka nggak pernah melihat kontrak," katanya.

Namun Afriansyah menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan daftar bahan yang ada.

"Tapi yang jelas setiap mereka memeriksa ada semua barang barangnya. Tidak ada yang tidak ada barangnya, ada semua," ujarnya.

Item dalam kontak kerjasama antara penyedia jasa dengan rumah sakit dipastikan Afriansyah semuanya ada, termasuk baju petugas kebersihan. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Frenkie de Jong Dikeluarkan Dari Skuad Barcelona Untuk menghadapi Inter Milan di Liga Champions

Baca juga: Penjelasan Bawaslu Provinsi Jambi Soal Perpanjangan Pendaftaran Panwascam

Baca juga: Polisi Jadikan CCTV Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Sebagai Barang Bukti Kasus KDRT

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved