Berita Kota Jambi

Dewan Soroti Soal Aset, Sekda Kota Jambi Akui Perlu Perbaiki dan Pembenahan

A Ridwan bilang, bahwa pasti terjadi permasalahan, karena banyak aset daerah yang tidak terurus. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Darwin Sijabat
A Ridwan Sekda Kota Jambi. Dewan Soroti Soal Aset, Sekda Kota Jambi Akui Perlu Perbaiki dan Pembenahan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Kota Jambi A Ridwan bilang, Pemerintah Kota Jambi mengakui banyak aset milik pemerintah yang harus diperbaiki.

"Masalah aset Pemda ini kan banyak aset ini yang harus kita benahi, kita perbaiki hasil dari (pemeriksaan) BPK, KPK," ujarnya. 

A Ridwan bilang, bahwa pasti terjadi permasalahan, karena banyak aset daerah yang tidak terurus. 

Sehingga Pemerintah Kota Jambi fokus dalam pembenahan hasil pemeriksaan BPK dan KPK.

"Sekarang hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kita benahi, akan kita perbaiki, temuan BPK," katanya.

Sehingga kedepannya diharapkan mampu memperkecil konflik antara masyarakat dan pemerintah.

"Konflik itu pasti ada, karena aset Pemda, warisan dan juga asa aset aset provinsi, sekolah, Puskesmas dan lain lain yang kadang kadang tanah nya itu belum bersertifikat, sementara ahli waris memegang bukti. Kita hargai apa yang dilakukan ahli waris," katanya lagi.

Sementara, persil tanah Pemerintah Kota Jambi yang belum bersertifikat dikatakan Ridwan akan dikoordinasikan dengan BPKAD. Sebab saat ini pihaknya tidak mengetahui secara rinci.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Jambi minta Pemerintah Kota Jambi selesaikan permasalahan aset agar tidak mengganggu pelayanan publik seperti Kantor Lurah Paal Merah yang sempat disegel ahli waris. 

Permintaan itu disampaikan Komisi II DPRD Kota Jambi saat rapat dengar pendapat (DPRD) bersama ahli waris dan pemerintah Kota Jambi, Jumat (30/9/2022) lalu.

Dalam forum tersebut, Sutiono, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi permasalahan aset di Kota Jambi sudah diluar kepala selama empat tahun.

Meski demikian, ia meminta agar Pemkot Jambi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas aset yang dimiliki. 

Sehingga permasalahan serupa tidak terjadi di Kota Jambi.

Junaidi Singarimbun, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa dalam penataan aset tersebut tidak tentang siapa Walikota. Melainkan pemerintahannya.

"Ini (persoalan aset) kan memang dari pemerintahan yang dahulu, bukannya walikota yang sekarang atau yang dahulu. Tetapi pemerintahan tetap," katanya.

Sehingga permasalahan yang dahulu harus diselesaikan jika muncul pada pemerintahan saat ini.

Untuk itu dia berharap agar permasalahan gugatan antara rakyat dan pemerintah soal aset merupakan yang terakhir. 

Selesainya permasalahan aset itu tentunya dengan penataan yang dilayangkan Pemerintah Kota Jambi dengan sebaik mungkin. Sehingga persoalan serupa tiddak terjadi lagi.

"Kita katakan yang terakhir mungkin masih ada, masih ada permasalahan permasalahan (aset) itu. Maka kita minta pemerintah kota dikaji dulu semua, sertifikat yang ada dikaji semua," ujarnya. 

Bahkan dia menegaskan agar Pemkot Jambi segera menyelesaikan gugatan gugatan yang sedang dilayangkan penggugat. Sehingga nantinya tidak berdampak pada penutupan pelayanan publik.

Sebelumnya ahli waris menggugat Pemerintah Kota Jambi atas kepemilikan tanah yang berada di Kantor Lurah Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan. 

Mahkamah Agung memutus bahwa tanah tersebut merupakan milik A Ridwan yang tak lain yakni ahli waris.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut Pemkot Jambi menawarkan ganti rugi menjadi Rp 200 juta dan ahli waris Rp 275 juta.

Atas perbedaan tersebut, sebagai acuan pada rapat di Komisi II DPRD Kota Jambi Jumat pekan depan menunggu hasil dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemprov Jambi Persilakan Warga yang Merasa Memiliki Tanah di Aset Pemprov untuk Menggugat

Baca juga: Pemprov Jambi bersama KPK Pasang Palang Aset Milik Pemprov yang Diduduki Warga

Baca juga: Komisi II DPRD Minta Pemerintah Kota Jambi Selesaikan Penataan Aset

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved