Jalan Talang Duku Diblokir

Pemblokiran di Talang Duku Muaro Jambi Berlanjut, Perusahaan Baru Kumpulkan Rp 4,9 Miliar

Pemblokiran jalan menuju pelabuhan Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro sepertinya akan terus berlanjut.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/MUZAKKIR
Camat dan sekcam menyampaikan hasil rapat di Talang Duku. 

Mendengar penjelasan Sekcam, warga langsung berang. Mereka tetap tidak terim dan tidak mau buka blokade sampai uang yang dijanjikan benar-benar dibayarkan.

"Kita tetap akan memblokir jalan sampai dana 8 milyar tersebut di lunasi, sesuai dengan kesepakatan yang disepakati dalam berita acara," kata Mulya Dharma warga yang ikut demo

Mulya juga menyampaikan bahwa warga tetap akan berpegang teguh pada berita acara yang telah disepakati pada point no 5, dimana apabila perusahaan tidak melaksanakan kesepakatan berita acara, maka segala keputusan akan diserahkan kepada masyarakat kecamatan Taman Rajo.

"Kami tegaskan, kami tidak akan buka blokade ini," tegasnya.

Adapun 20 perusahaan yang berada di Talang Duku dan sekitarnya adalah sebagai berikut. PT. KTN, PT. PELITA, PT. KBPC, PT. KDA, PT.PELINDO, PT. MUSLIMAS, PT. SGM, PT. PMP, PT. TGM, PT. NANGRIANG, PT.TRIVENY, PT. BNP, PT. SAP, PT. PNVI, PT. DUMAI BALKING, PT. AMP, PT. SUMBER SEDAYU, PT. SEND BATANG HARI, PT. WSI dan Usman Pasir.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemblokiran Masih Berjalan, Polres Batanghari Imbau Sopir Truk Batu Bara Maksimalkan Isitirahat

Baca juga: Prediksi Chelsea vs RB Salzburg di Liga Champions, Cek H2H & Link Live Streaming Debut Graham Potter

Baca juga: STARTING XI Timnas Indonesia vs Timor Leste U19, Ronaldo Cadangan, Link Live Kualifikasi Piala Asia

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved