Jalan Talang Duku Diblokir
Pemblokiran di Talang Duku Muaro Jambi Berlanjut, Perusahaan Baru Kumpulkan Rp 4,9 Miliar
Pemblokiran jalan menuju pelabuhan Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro sepertinya akan terus berlanjut.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Mendengar penjelasan Sekcam, warga langsung berang. Mereka tetap tidak terim dan tidak mau buka blokade sampai uang yang dijanjikan benar-benar dibayarkan.
"Kita tetap akan memblokir jalan sampai dana 8 milyar tersebut di lunasi, sesuai dengan kesepakatan yang disepakati dalam berita acara," kata Mulya Dharma warga yang ikut demo
Mulya juga menyampaikan bahwa warga tetap akan berpegang teguh pada berita acara yang telah disepakati pada point no 5, dimana apabila perusahaan tidak melaksanakan kesepakatan berita acara, maka segala keputusan akan diserahkan kepada masyarakat kecamatan Taman Rajo.
"Kami tegaskan, kami tidak akan buka blokade ini," tegasnya.
Adapun 20 perusahaan yang berada di Talang Duku dan sekitarnya adalah sebagai berikut. PT. KTN, PT. PELITA, PT. KBPC, PT. KDA, PT.PELINDO, PT. MUSLIMAS, PT. SGM, PT. PMP, PT. TGM, PT. NANGRIANG, PT.TRIVENY, PT. BNP, PT. SAP, PT. PNVI, PT. DUMAI BALKING, PT. AMP, PT. SUMBER SEDAYU, PT. SEND BATANG HARI, PT. WSI dan Usman Pasir.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemblokiran Masih Berjalan, Polres Batanghari Imbau Sopir Truk Batu Bara Maksimalkan Isitirahat
Baca juga: Prediksi Chelsea vs RB Salzburg di Liga Champions, Cek H2H & Link Live Streaming Debut Graham Potter
Baca juga: STARTING XI Timnas Indonesia vs Timor Leste U19, Ronaldo Cadangan, Link Live Kualifikasi Piala Asia