Berita Merangin
Protes hingga Isu Jual Beli Jabatan setelah 237 Kepala Sekolah Merangin Dilantik
Setelah pelantikan 237 kepala sekolah di Kabupaten Merangin, muncul berbagai isu di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik transaksional
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Setelah pelantikan 237 kepala sekolah di Kabupaten Merangin, muncul berbagai isu di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik transaksional dalam proses penempatan kepala sekolah.
Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, nama Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Tabri Ahmad, ikut dikaitkan dengan tudingan penerimaan sejumlah uang dari calon kepala sekolah.
Menanggapi kabar yang beredar, Tabri Ahmad membantah tegas tuduhan tersebut.
Ia mengaku terkejut dengan informasi yang berkembang dan menilai tudingan itu tidak berdasar.
"Terkait isu-isu yang beredar yang mengatakan ada transaksi ‘jual-beli’ jabatan itu, saya tegaskan bahwa informasi itu sama sekali tidak benar. Apalagi soal ada bukti transfer dana, saya sama sekali tidak tahu menahu," tegas Tabri.
Tabri menegaskan selama proses penempatan kepala sekolah berlangsung, dirinya tidak pernah meminta maupun menerima uang dari siapa pun yang berkaitan dengan jabatan kepala sekolah.
Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam dugaan praktik tersebut.
"Apabila ada orang yang memiliki bukti yang menunjukan terkait dengan penempatan kepala sekolah tersebut menggunakan uang atau imbalan lainnya, saya siap mempertanggungjawabkannya," tutup Tabri.
Penempatan Berdasarkan Sistem
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Misrinadi, turut memberikan penjelasan terkait proses penempatan kepala sekolah yang telah dilakukan.
Menurutnya, seluruh proses mengacu pada data yang terdapat dalam Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIMKS PSTK). Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di wilayah pelosok.
"Kita justru ingin membantu mutu pendidikan sekolah-sekolah di ujung Merangin, yang kondisinya sangat memprihatinkan.
"Ada beberapa sekolah yang kami tempatkan Kepsek baru di sana, karena sudah lebih dari 12 tahun tidak memiliki kepala sekolah definitif," terang Misrinadi, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah sekolah yang selama bertahun-tahun tidak memiliki kepala sekolah definitif mengalami kendala dalam pengelolaan dan pengembangan satuan pendidikan.
Karena itu, penempatan kepala sekolah baru diharapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut.
| Isu Jual Beli PPPK Dilantik Jadi Kepsek, Ini Daftar 237 Kepala Sekolah di Merangin Jambi Dilantik |
|
|---|
| Beredar Isu Jual Beli Jabatan Kepsek di Merangin Pascapelantikan 237 Kepala Sekolah |
|
|---|
| Pascapelantikan 237 Kepala Sekolah di Merangin, Sejumlah Kepsek Pilih Mundur |
|
|---|
| Kontroversi Guru PPPK Bisa Jadi Kepsek, Ini Penjelasan Kadis Dikbud Merangin |
|
|---|
| Disorot di Merangin Jambi, Guru PPPK Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Berikut Aturan dan Kriterianya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/10062026-kantor-dinas.jpg)