Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ini Kata Ayah Brigadir Yosua Soal PTDH Lima Perwira Tersangka Obstraction of Justice

Sejumlah perwira disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 1 Agustus 20

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Danang
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orang tua Brigadir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah perwira disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 1 Agustus 2022.

Sejauh ini sudah ada 5 perwira yang di PTDH dari 7 tersangka Obstraction of Justice.

Menanggapi hal ini, Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua mengapresiasi Polri atas hasil sidang kode etik yang dilakukan dan menjatuhi PTDH beberapa perwira.

Meskipun tidak semua tersangka di PTDH-kan, ia mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah karena hukuman diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

"Ada juga yang tidak diberhentikan, ada yang di skors atau dipindah tugaskan sementara, yang enggak diberhentikan mungkin hanya kesalahan ringan, Kesalahan sedikit, saya rasa itu sesuai dengan kesalahannya itu," jelasnya, Senin (12/9/2022).

Samuel mengatakan dirinya tetap menjunjung tinggi keadilan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dan berharap semua tersangka yang terlibat dalam kasus ini dihukum dengan seadil adilnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kamarudin Simanjuntak Cs Tangani Sengketa Lahan dan Pencemaran Nama Baik oleh Perusahaan Besar Jambi

Baca juga: Dua Jenazah Terjebak, Sopir Truk Batu Bara Meninggal Saat Macet di Jalan Batanghari-Sarolangun

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Lakukan Pertemuan Dengan Kajati Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved