Petugas Sensus sama dengan Petugas Pajak? Yuk Lihat Faktanya
Alur suatu kegiatan sensus di BPS meliputi tahapan pengumpulan data, pengolahan data, analisis, evaluasi, dan diseminasi/penyajian data.
Petugas sensus tidak ada kaitannya dengan petugas pajak. Data yang dihasilkan BPS sepenuhnya menjadi kewenangan penuh BPS, dengan diawasi oleh Presiden langsung.
Meskipun, tentu saja para pengambil keputusan (pemerintah maupun pengusaha), maupun masyarakat (seperti peneliti dan mahasiswa) dapat mengakses data mentah (raw data) untuk bahan analisi suatu penelitian ataupun mengeluarkan suatu kebijakan.
Akan tetapi raw data yang disediakan oleh BPS untuk digunakan oleh pihak lain tidak bisa dilacak keberadaan individu, karena telah dihilangkan beberapa variabel penting seperti Nama,
Alamat, dan beberapa variabel lain yang menyangkut identitas pribadi. Proses permintaan raw data di BPS pun cukup panjang, untuk memastikan bahwa data terkait tidak akan disalahgunakan.
Saat ini, berbagai isu kebocoran data marak terjadi di berbagai lembaga di Indonesia. Hal ini harus menjadi perhatian BPS sebagai lembaga pemerintah dalam menjaga kerahasiaan data, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk ikut berperan dalam setiap kegiatan BPS.
Sembari BPS terus melakukan peningkatan mutu kerahasiaan data, yuk terima petugas sensus di rumahmu! (Data Jambi/BPS Kabupaten Bungo)
Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).
Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Sensus Pertanian 2023
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penduduk Sungai Penuh Makin Sulit Punya Rumah?
Baca juga: Menghitung Produkstivitas Padi Melalui Ubinan Berbasis Kerangka Sampel Area
Baca juga: BPS Provinsi Jambi dan Unja Luncurkan Aplikasi POSITIV