Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Putri Candrawati Sakit, Brigadir Yosua Ajak Bharada E Bopong Istri Ferdy Sambo ke Kamar

Pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua, ternyata ada adegan Brigadir Yosua Hutabarat hendak membopong Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA/KOLASE
Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat 

Hal itu karena pasal yang disangkakan pada istri Ferdy Sambo tersebut mengandung ancaman hukuman di atas lima tahun.

Pasal 340 KUHP yang disangkakan kepada Putri tersebut memiliki ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

"Tidak wajar karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun kemudian tindak pidananya juga cukup berat. Menurut saya, ini (pembunuhan) puncak kejahatan kemanusiaan," tutur Abdul Fickar dikutip dari YouTube tvOne, Kamis (1/9/2022).

Dia bilang, penahanan tersangka yang disangkakan pasal dengan ancaman hukuman di atas lima tahun sudah diatur undang-undang.

Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Soal Keadilan Terkait Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Tidak Ditahan

Baca juga: Tanggapan Arman Hanis Isu Brigadir Yosua Pergoki Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Selingkuh

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved