Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Tanggapan Arman Hanis Isu Brigadir Yosua Pergoki Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Selingkuh

Mencuat isu perselingkuhan Putri Candrawati dengan Kuat Maruf dipergoki Brigadir Yosua di Magelang, Jawa Tengah

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mencuat isu perselingkuhan Putri Candrawati dengan Kuat Maruf dipergoki Brigadir Yosua di Magelang, Jawa Tengah.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, juga membuat analisa yang sama, yang menduga Yosua memergoki Putri lagi beradegan mesra dengan Kuat Maruf.

Kuat dan Putri pun disebut melaporkan hal sebaliknya kepada Ferdy Sambo, dengan mengatakan Brigadir Yosua yang pergoki peristiwa itu, melakukan pelecehan, demi menutupi hubungan terlarang.

Benarkah isu itu? Arman Hanis kuasa hukum Putri Candrawathi memberikan klarifikasi.

Arman Hanis membantah Putri Candrawathi selingkuh dengan Kuat Maruf lalu mengarang cerita pelecehan.

"Nggak, ngak ada itu," ucap Arman Hanis yang dikonfirmasi wartawan usai dampingi pemeriksaan Putri Candrawathi, Rabu (31/8/2022) tengah malam.

Pada rekonstruksi yanh dilakukan dua hari lalu, memang ada adegan Putri sedang di atas ranjang.

Adegan itu buka pelecehan, melainkan saat Putri sempat jatuh di kamar, lalu memanggil beberapa ajudan.

Namun belum ada penjelasan lebih jauh soal hubungan adegan jatuh itu dengan kontruksi kasus ini.

Pada saat rapat dengar pendapat dengan DPR RI Komisi III, Kapolri mengungkap motif pembunuhan Yosua hanya antara perselingkuhan atau pelecehan.

Tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut soal perselingkuhan siapa dengan siapa, atau siapa melecehkan siapa

Putri Berstatus Bukan Tahanan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak ditahan penyidik usai pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (31/8/2022).

Putri Candrawathi adalah 1 di antara 5 tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan Putri Candrawathi digelar mulai pukul 13.00 WIB, berakhir pada pukul 23.45 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved