Berita Jambi
Polisi Kembalikan Uang Rp 207 Juta ke Korban Pencurian di Jambi
Polisi kembalikan uang senilai Rp207 juta kepada korban pencurian di Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat kembalikan uang kepada korban pencurian bernama Idham Khalid dan istrinya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satreskrim Polres Tanjabtim Amankan 14 Pemain Judi Online, Tersangka Dikenakan Wajib lapor
Baca juga: Konsultasi ke KLHK, Pansus III DPRD Jambi Minta Pendapat Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Baca juga: Soal Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Bupati Batanghari Minta Pemprov Serius
Berita Terkait