Berita Jambi

Polisi Kembalikan Uang Rp 207 Juta ke Korban Pencurian di Jambi

Polisi kembalikan uang senilai Rp207 juta kepada korban pencurian di Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat kembalikan uang kepada korban pencurian bernama Idham Khalid dan istrinya. 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satreskrim Polres Tanjabtim Amankan 14 Pemain Judi Online, Tersangka Dikenakan Wajib lapor

Baca juga: Konsultasi ke KLHK, Pansus III DPRD Jambi Minta Pendapat Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau

Baca juga: Soal Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Bupati Batanghari Minta Pemprov Serius

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved