Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Putri Candrawathi Diperiksa, Patra M Zen Tak Terlihat, Sarmauli Simangunsong Ikut Dampingi
Patra M Zen tidak terlihat bersama tim pengacara Putri Candrawathi di Bareskrim Polri. Sarmauli simangunsong masih jadi pengacara istri ferdy sambo
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Pada sidang ini, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya sesuai dengan yang dituntut kepadanya.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo siap menerima apapun nantinya hasil keputusan dari banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding, kami siap melaksanakan," ujarnya.
Terkait sidang etik, memang hak pelanggar hanyalah mengajukan banding, tidak ada lagi upaya hukum di atas itu.
Sidang komisi kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo ini buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua .
Sebagaimana diberitakan, Brigadir Yosua tewas setelah ditembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat itu FS masih menjabat sebagai Kadiv Propam. (*)
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Vera Simanjuntak Pacar Brigadir Yosua Makin Kurus dan Jadi Pendiam
Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Ungkap Sosok yang Layak jadi Tersangka Baru