Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Akhirnya Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Yosua Hutabarat

Kapolri mengungkapkan, motif pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat telah mengerucut pada perselingkuhan atau pelecehan di magelang

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/HO/Kolase/M Kurniawan
Samuel Hutabarat mewakili Brigadir Yosua menghadiri wisuda di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022. 

Dia menyebut, motif hanya untuk meringankan hukuman dari terdakwa saat di persidangan.

Perencanaan Pembunuhan Brigadir Yosua

Kapolri beserta jajarannya melakukan Rapat Dengar Pendapatdengan Komisi III DPR.

Pada rapat tersebut Kapolri menjelaskan mengenai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Mantan Kabareskrim Susno Duadji; 6 Kali Jokowi Bicara Kasus Sambo (Bagian-2)

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Anggota Polri

Kapolri menyebut eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC," kata Kapolri, Rabu(24/8).

Putri, kata Sigit, menceritakan suatu persitiwa yang dituding dilakukan Brigadir J di Magelang.

Insiden itu disebut telah mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insiden tersebut. Nantinya, hal itu akan terbuka di persidangan.

Menyusul peristiwa yang terjadi di Magelang, kemudian Irjen Pol Ferdy Sambo merancang pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat rapat dengar pendapat, Rabu (24/8/2022)
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat rapat dengar pendapat, Rabu (24/8/2022) (Kolase/capture tv parlemen)

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu oleh saudara FS di rumah Saguling," ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan, istri Sambo, Putri Chandrawati, beserta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengetahui rencana Sambo itu.

Selain itu, kata Sigit, Putri juga memberi kesempatan peristiwa penembakan ke Brigadir J terjadi.

"Saudara Richard melajukan penembakan pada almarhum Yosua atas perintah saudara FS, disaksikan Ricky, Kuat Maruf, perannya untuk ikut membantu," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Sudah Sepakat dengan Kapolri, Kompolnas Langsung Datangi Polda Jambi

Baca juga: Awal Mula Peran Ferdy Sambo Terungkap Sebagai Dalang Pembunuhan Brigadir Yosua

Usai mengeksekusi Brigadir J, Sambo menembakkan senjata korban ke dinding rumah untuk merekayasa kasus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved