Mahfud MD Sudah Sepakat dengan Kapolri, Kompolnas Langsung Datangi Polda Jambi

Komisioner Kompolnas Muhammad Dawam hadir di Polda Jambi pada Selasa (23/8) untuk melakukan koordinasi.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Damanik
Komisioner Kompolnas Muhammad Dawam hadir di Polda Jambi pada Selasa (23/8) untuk melakukan koordinasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner Kompolnas Muhammad Dawam hadir di Polda Jambi pada Selasa (23/8) untuk melakukan koordinasi.

Dawam mengatakan kehadirannya mengkoordinasikan soal adanya pembaharuan SKB Kompolnas dan Polri.

"Tangga 27 Juli 2022 itu SKB-nya sudah diperbaharui sebenarnya karena sebelumnya memang sudah ada oleh bapak ketua kompolnas Bapak Mahfud MD dan ditandatangani Bapak Kapolri," kata Dawam.

Lebih lanjut, Dawam mengatakan ada 3 hal yang penting dalam pembaharuan SKB tersebut.

"Yang baru setidaknya ada 3 hal, yang pertama terkait masalah pemanfaatan data dan informasi. Penguatan dalam konteks pemanfaatan data, baik elektronik maupun nonelektronik yang ada di polri dan yang ada kompolnas bisa saling memberikan data dan informasi. Bukan hanya memberikan data tapi memanfaatkan data dari dua kelembagaan itu. Yang kedua didalam perumusan apapun terkait masalah kebijakan-kebijakan yang diperlukan oleh kedua lembaga, maka ini dilakukan secara bersama-sama, kemudian yang ketiga, ini ada masalah klausul advokasi hukum terhadap masalah-masalah yang disampaikan kepada publik," kata Dawam, Rabu (24/8).

Baca juga: Kompolnas Sebut Timsus Sudah Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J, Apa Hasilnya?

Ia mengatakan dirinya juga hadir ke Jambi mendorong laporan-laporan masyarakat yang masuk kepada Kompolnas.

"Secara spesifik ada, itu ada keluhan masyarakat yang diadukan ke kompolnas, kemudian Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri maka menanyakan klarifikasi secara langsung kepada penyidik-penyidiknya. Kemarin kami mencoba menanyakan secara langsung, diharapkan kepada Polda Jambi ini menyelesaikan permasalahan yang diadukan masyarakat," lanjut Dawam.

Ia mengatakan banyak laporan secara akumulasi ke pihaknya. Namun di Polda Jambi hanya ada 3.

"Kalau secara akumulasi banyak, cuma kalau di Polda Jambi gak banyak, yang kita klarifikasi hanya ada 3. Dan itupun 1 sudah dijawab, sebenarnya hanya ada 2 kemarin," pungkas Dawam.

Baca juga: Komnas HAM dan Kompolnas Ikuti Proses Autopsi Jenazah Brigadir Yosua

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved