Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kerinci

Ayah dan Anak hingga Kakak Beradik Terlibat Kasus Narkoba di Kerinci

Dari ayah dan anak hingga kakak adik terlibat dalam bisnis narkoba di Kerinci dan Sungai Penuh.

Tayang:
Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Herupitra
DITANGKAP-Polres Kerinci menangkap enam tersangka narkoba dalam pengungkapan kasus selama empat hari. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI -- Dari ayah dan anak hingga kakak adik terlibat dalam bisnis narkoba di Kerinci dan Sungai Penuh.

Hal itu terungkap setelah Polres Kerinci melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam empat hari terakhir.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka beserta barang bukti berupa sabu dan ganja.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba, Iptu Yandra Kusuma, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

Hasil penyelidikan dan pengembangan kemudian mengungkap sejumlah jaringan dengan modus transaksi daring dan sistem “tempel”.

Penangkapan Pertama: Kakak-adik

Kasus pertama terungkap pada 4 Mei 2026 di Desa Talang Lindung.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial FR (26) dan JZ (30) yang merupakan kakak beradik.

Keduanya diamankan di pinggir jalan saat mengambil paket sabu seberat 0,25 gram yang dibeli menggunakan sistem tempel di bawah tutup botol minuman.

Penangkapan Kedua: Pria 43 Tahun

Dua hari berselang, tepatnya pada 6 Mei 2026, Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mukai Mudik.

Dalam operasi itu, polisi menangkap seorang pria berinisial JE (43).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan total berat 1,60 gram yang disembunyikan di dalam kotak permen dan diletakkan di tumpukan pakaian.

Kepada penyidik, JE mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A untuk diedarkan kembali.

Penangkapan Ketiga: Ayah dan Anak

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved