Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Awal Mula Peran Ferdy Sambo Terungkap Sebagai Dalang Pembunuhan Brigadir Yosua
awal mula peran Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat terungkap setelah bharada e jadi tersangka
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolri mengungkap awal mula peran Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022), Kapolri Jendera Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, semua bermula setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menyebut, awalnya Richard Eliezer alias Bharada E mendapat janji dari Ferdy Sambo akan membantu kasus pembunuhan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
"Richard dapat janji dari FS akan membantu memberikan SP3 pada kasus yang terjadi," ungkap Kapolri Listyo Sigit, dikutip dari siaran langsung di Channel Youtube TV Parlemen.
Namun ternyata Richard tetap menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Atas dasar tersebut, Richard mengatakan akan menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini yang mengubah keterangan awal semuanya," ujarnya.
Pada keterangan awal, Bharada E mengatakan terjadi baku tembak di rumah Ferdy Sambo, setelah Yosua berusaha melecehkan Putri Candrawathi.
Pada keterangan setelah ditetapkan tersangka, Bharada E mengaku yang terjadi bukan baku tembak, melainkan penembakan searah ke arah Yosua.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Jaksel Pertama Tiba di Lokasi Penembakan Brigadir J, Kini Nganggur di Yanma
Baca juga: Komisi III DPR RI Sangat Kepo Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
Richard, ucapnya, akan mengungkapkan secara jujur apa yang terjadi dengan syarat diberikan pengacara baru.
Sebelumnya pengacara yang mendampinginya adalah Andreas Silitonga, lalu ditunjuk Bareskrim Deolipa sebagai penggantinya.
"Dia juga tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkapnya.
Berangkat dari keterangan Bharada E saat itu, polisi meminta seorang anggota Tim Khusus unutk menjemput Ferdy Sambo.
"Kami minta anggota timsus untuk menjemput saudara FS," jelas Kapolri kepada Komisi III DPR RI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tersangka pembunuhan pada Brigadir Yosua, Kuat Maruf, sempat berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kuat maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana bersama Bharada E, Bripka Ricky, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.