Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kasat Reskrim Polres Jaksel Pertama Tiba di Lokasi Penembakan Brigadir J, Kini 'Nganggur' di Yanma
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit termasuk satu perwira menengah (pamen) yang dimutasi ke Yanma Polri.
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit termasuk satu perwira menengah (pamen) yang dimutasi ke Yanma Polri.
AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit merupakan personel Polri yang pertama rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua.
AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit datang ke lokasi penembakan Brigadir J setelah dihubungi sopir Ferdy Sambo.
Dia smapai di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
"Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB. Pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Selain Kasat Reskrim, Ferdy Sambo juga menghubungi personel Polri lainnya.
Baca juga: Trik Polisi Tutupi Pembunuhan Brigadir J, Bantu Ferdy Sambo Tutupi Kejahatannya
Baca juga: Komisi III DPR RI Sangat Kepo Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
Sekira pukul 17.47 WIB, giliran personel Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang datang ke TKP atas perintah Ferdy Sambo.
Para personel Biro Provos Divpropam Polri itu lantas melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti di TKP penembakan.
Setelahnya, pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu seperti Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Untuk dilakukan interogasi sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas Polri," ungkap Sigit.
Pelaksanaan olah TKP baru selesai pukul 19.40 WIB pada hari yang sama.
Terlibat olah TKP penembakan Brigadir J, AKBP Ridwan kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Bersama 23 polisi lainnya, Ridwan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Keputusan pencopotan 24 personel Polri itu dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022. Ke-24 polisi tersebut dicopot setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus (Itsus) Polri.
Seluruhnya diduga melakukan pelanggaran etik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.