DPRD Provinsi Jambi
Pansus 4 DPRD Jambi Bahas Ranperda Pengangkutan Batubara, Abdul Khafid: Perlu Berhati-hati
Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi mulai melakukan pembahasan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pengangkutan batubara. Ha
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi mulai melakukan pembahasan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pengangkutan batubara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi, Abdul Khafid.
Ia menyebut bahwa pansus 4 DPRD Provinsi Jambi berhati-hati dalam pembahasan Ranperda ini. Karena memang dikatakan oleh Abdul Khafid telah ada Perda yang mengatur mengenai batubara ini namun memang sampai dengan saat perda tersebut tidak berjalan.
"Terkait Perda Jalan khusus batu bara ini sebetulnya Jambi sudah ada Perda nomor 1 tahun 2015 namun memang Perda ini tidak efektif makanya kita perlu hati-hati dalam pembahasan Ranperda ini,"ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Abdul Khafid bahwa perihal dalam aturan Perda nomor 1 tahun 2015 sama-sama membahas terkait batubara. Adapun aturan yang sangat jelas adalah terkait dengan jalur batu bara yang menggunakan Jalan nasional.
"Sementara yang terjadi adalah kita juga harus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat kita yang menggunakan jalur nasional ini. Jadi kita harus betul-betul melihat dalam penyusunan Ranperda ini jangan sampai ini juga tidak efektif,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Masyarakat Adat Temukan 11 Alat Berat Lakukan Aktivitas PETI di Muara Emat Kerinci Jambi
Baca juga: Modus Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Batanghari Jambi, Ternyata BBM Hasil Sedot dari Tangki
Baca juga: Tahapan Pemilu Tetap Jalan Meski Anggota KPU Tanjabtim Jambi Kurang