Berita Batanghari
Modus Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Batanghari Jambi, Ternyata BBM Hasil Sedot dari Tangki
Kepolisian mengamankan seorang pemilik 1 ton lebih bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah hukum Polres Batanghari, Minggu (21/8/2022)
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kepolisian mengamankan seorang pemilik 1 ton lebih bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah hukum Polres Batanghari, Minggu (21/8/2022).
Diduga pelaku melakukan penimbunan solar subsidi tersebut disuatu ruko di Desa Tenam RT 06 Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kapolres Batanghari, AKPB M Hasan menjelaskan bahwa pelaku dengan inisial HR diamankan setelah polisi mendapati laporan dari masyarakat dan melakukan penggerebekan di lokasi.

“Ternyata HR atau yang bersangkutan membeli BBM tersebut dari sopir-sopir, lalu dijual kembali kepada sopir-sopir atau siapa pun yang butuh BBM tersebut,” katanya pada Senin (22/8/2022).
Kapolres mengatakan modus pelaku adalah ketika ada truk yang melintas di Batanghari, ketika itu ada trip atau pengiriman BBM dan di tangki itu disedot oleh sopir diambil dan dijual kepada HR.
“Penghasilannya tidak menentu, terkadang ada sopir menjual BBM nya. Jadi dia ini tidak ada target atau pun hal hal yang khusus, jadi tidak setiap hari membeli atau menjual, itu tidak,” ujarnya.
Pelaku kepada polisi mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan belakangan.
“Untuk 1 galon ukuran 35 liter, pelaku membeli sebesar Rp300 ribu. Kemudian dijual secara eceran. Per galon pelaku mendapat keuntungan Rp50 ribu,” pungkasnya (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tahapan Pemilu Tetap Jalan Meski Anggota KPU Tanjabtim Jambi Kurang
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang, 2 Tembakan Mematikan Diterima Brigadir Yosua
Baca juga: Ivan Wirata Soroti Kasus Tewasnya Siswi di SMP Batanghari Akibat Berkelahi: Segera Evaluasi